Legalitas

Yayasan

PT Perorangan adalah solusi legalitas modern bagi Anda pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ingin memiliki badan hukum tanpa harus melibatkan partner atau pemegang saham lain. Berdasarkan UU Cipta Kerja, kini Anda bisa mendirikan Perseroan Terbatas dengan status badan hukum resmi meski hanya memiliki satu orang pendiri yang sekaligus menjabat sebagai direktur.

Layanan Legalitasmoe dirancang khusus untuk membantu pengusaha mandiri mendapatkan legalitas dengan proses yang sangat cepat, efisien, dan harga yang sangat kompetitif. Dengan memiliki PT Perorangan, bisnis Anda akan terlihat lebih kredibel di mata perbankan, investor, maupun saat mengikuti tender pengadaan barang dan jasa.

Karakteristik Yayasan

  • Fokus pada bidang Sosial, Agama, & Kemanusiaan.
  • Memiliki organ Pembina, Pengurus, dan Pengawas.
  • Status badan hukum memberikan perlindungan aset.

Layanan Legalitasmoe

  • Cek & Pemesanan Nama Yayasan.
  • Penyusunan Akta Notaris Yayasan.
  • SK Pengesahan Kemenkumham & NIB.

Apa yang Anda Dapatkan?

Biaya

Rp 5.999.000