Sertifikasi

Halal

Sertifikasi Halal bukan lagi sekadar label tambahan, melainkan kewajiban hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia. Melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), negara memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar syariat yang ketat, mulai dari bahan baku hingga proses produksi.

Legalitasmoe hadir sebagai mitra pendamping untuk memudahkan langkah Anda mendapatkan sertifikat halal. Kami membantu teknis pendaftaran melalui sistem SiHALAL, memastikan kesesuaian dokumen, hingga memberikan konsultasi mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Manfaat Sertifikasi Halal

  • Meningkatkan kepercayaan & ketenangan konsumen.
  • Syarat mutlak menembus pasar ritel modern & ekspor.
  • Membangun Unique Selling Point (USP) yang kuat.

Alur Pendampingan

  • Verifikasi kesiapan dokumen & NIB.
  • Input data ke portal SiHALAL secara akurat.
  • Pemantauan proses hingga sertifikat terbit.

Apa yang Anda Dapatkan?

Biaya

Rp 9.999.000