Sertifikasi

Laporan Pajak

Laporan Pajak yang rapi dan tepat waktu adalah cerminan kesehatan sebuah perusahaan. Namun, memahami regulasi perpajakan yang terus berubah seringkali menyita waktu dan tenaga para pemilik bisnis. Kelalaian dalam pelaporan dapat berakibat pada sanksi administratif hingga denda.

Layanan di Legalitasmoe dirancang untuk memberikan ketenangan bagi Anda. Tim ahli kami akan membantu menyusun, menghitung, dan melaporkan pajak (SPT Masa maupun Tahunan) sesuai dengan ketentuan terbaru. Kami memastikan perhitungan akurat dan efisien.

Kenapa Harus Legalitasmoe?

  • Menghindari denda keterlambatan lapor.
  • Perhitungan akurat sesuai regulasi DJP terbaru.
  • Konsultasi mengenai efisiensi pajak yang legal.

Cakupan Layanan

  • Laporan SPT Masa (Bulanan) PPh & PPN.
  • Laporan SPT Tahunan Badan & Perorangan.
  • Pembuatan E-Billing & ID Billing Pajak.

Apa yang Anda Dapatkan?

Biaya

Rp 499.000