Sertifikasi

SBUJK

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah bukti pengakuan formal atas tingkat kompetensi dan kemampuan usaha jasa konstruksi. Bagi perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor atau konsultan, SBUJK merupakan dokumen wajib untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan menjadi syarat mutlak untuk mengikuti lelang/tender proyek pemerintah maupun swasta.

Layanan di Legalitasmoe mempermudah birokrasi pendaftaran SBUJK Anda melalui sistem LSBU yang terintegrasi dengan OSS RBA. Kami mendampingi Anda dalam pemenuhan standar kualifikasi, mulai dari verifikasi tenaga ahli (SKK), kecukupan modal, hingga peralatan.

Manfaat SBUJK

  • Syarat utama mengikuti tender & lelang proyek.
  • Bukti legalitas dan kredibilitas teknis perusahaan.
  • Syarat mendapatkan Sertifikat Standar di sistem OSS.

Pendampingan Legalitasmoe

  • Asistensi pemilihan klasifikasi & sub-klasifikasi.
  • Validasi kesesuaian dokumen Tenaga Ahli (SKK).
  • Proses submisi ke Portal Perizinan PUPR / LSBU.

Apa yang Anda Dapatkan?

Biaya

Rp 3.999.000