Legalitas

PT Perorangan

PT Perorangan adalah solusi legalitas modern bagi Anda pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ingin memiliki badan hukum tanpa harus melibatkan partner atau pemegang saham lain. Berdasarkan UU Cipta Kerja, kini Anda bisa mendirikan Perseroan Terbatas dengan status badan hukum resmi meski hanya memiliki satu orang pendiri yang sekaligus menjabat sebagai direktur.

Layanan Legalitasmoe dirancang khusus untuk membantu pengusaha mandiri mendapatkan legalitas dengan proses yang sangat cepat, efisien, dan harga yang sangat kompetitif. Dengan memiliki PT Perorangan, bisnis Anda akan terlihat lebih kredibel di mata perbankan, investor, maupun saat mengikuti tender pengadaan barang dan jasa.

Keunggulan PT Perorangan

  • Pemisahan harta pribadi dan perusahaan.
  • Tarif pajak yang lebih rendah bagi UMK.
  • Syarat pendirian sangat mudah dan simpel.

Mengapa Lewat Legalitasmoe?

  • Harga transparan mulai dari Rp 500rb.
  • Pendampingan pemilihan KBLI yang tepat.
  • Proses tuntas hanya dalam hitungan hari.

Apa yang Anda Dapatkan?

Biaya

Rp 499.000